Asal Usul Pembuatan Lambang Garuda Pancasila
SejarahProses penetapan Lambang Garuda Pancasila sebagai Lambang Negara Indonesia, Ada Seseorang yang bernama Parada Harahap yang telah menyuarakan pembuatan Lambang Negara Indonesia.
Proses pencarian arti Lambang dan Nama-Nama untuk Indonesia dilaksanakan pada tanggal 16 November 1945 selama peradaban berlangsung.
Ki Hajar Dewantara ketua Organisasi, telah menetapkan langkah awal untuk Lambang Negara dan tertunda karena datangnya sebuah masalah.
Pemerintah Indonesia mengadakan sayembara pada tahun 1947 untuk mencari pelukis terbaik yang dapat memberikan Desain untuk Lambang Negara.
Adapun pendapat dari Haris Purnomo yang memiliki katalog Under The Wings Of Garuda, banyak penulis yang tidak memahami sejarah dan lambang negara karena pemerintah tidak pernah menjelaskan mengenai kriteria sejarah indonesia, Ucap Haris Purnomo.
Kemudian Pemerintah Indonesia kembali mengadakan sayembara Lambang Negara tahap kedua pada Tahun 1950, koordinator Mentri Sultan Hamid berhasil membentuk dan mengatur Panitia Lencana Negara Pada 10 Januari 1950.
Akhirnya Pemerintah Indonesia telah memipih dua buah macam desain yang dibuat oleh Muhammad Yamin dan Sultan Hamid. Meskipun Pemerintah sudah berhasil memilih dua desain itu namun tidak bisa secepat itu untuk memastikan desain Lambang Negara.
Dalam pemilihan simbol Negara harus meminta pendapat dari para petinggi-petinggi lain agar menghasilkan hasil yang cukup sempurna.
Lalu Pemerintah Indonesia mengadakan perbincangan yang diikut sertai oleh Muhammad Yamin, Sultan Hamid dan Ir.Soekarno, Sehatusnya Karya Sultan Hamid yang terpilih namun Muhammad Yamin yang tidak terpilih ikut serta dalam memberikan pendapat pada lukisan Sultan Hamid.
Kemudian Ir. Soekarno memberikan usul untuk menambahkan "Bhineka Tunggal Ika" Sebagai Semboyan agar diletakkan pada pita yang terdapat pada kaki burung Garuda tersebut.
Dan akhirnya Pemerintah telah menciptakan bentuk terakhir Lambang Garuda pada tanggal 8 Februari 1950, Kemudian telah ditempelkan pada ruang rapat pertama sidang DPR-RIS pada tanggal 20 Februari 1950.
Berikut arti dari Lambang Garuda Negara Indonesia.
Arti pada Lambang Garuda dibagi menjadi dua bagian :
1. Arti Jumlah bulu dan Pita yang terdapat pada lambang Garuda.
- Sayap : Berjumlah 17 yang menandakan tanggal Kemerdekaan Indonesia.
- Ekor : Berjumlah 8 yang menyatakan bulan Kemerdekaan Indonesia.
- Perisai / Badan : Berjumlah 19 yang menandakan dua angka pertama tahun Kemerdekaan Indonesia.
- Leher : Berjumlah 45 yang menandakan dua angka terakhir Tahun Kemerdekaan Indonesia.
- Pita : Yang bertuliskan Bhineka Tunggal Ika yang mengartikan Berbeda Tetapi Tetap Satu.
Arti Simbol Bagian Dalam Perisai
- Bintang : Melambangkan Sila pertama Ketuhanan yang Maha Esa.
- Rantai : Melambangkan Sola Kedua Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab.
- Pohon Beringin : Melambangkan Sila Ketiga Persatuan Indonesia.
- Kepala Banteng : Melambangkan Sila Keempat Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan.
- Padi dan Kapas : Melambangkan Sila Kelima Keadilan Sosial Bagi Sekuruh Rakyat Indonesia.
- BERSAMBUNG -




