Tampilkan postingan dengan label Sejarah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sejarah. Tampilkan semua postingan

Asal Usul Pembuatan Lambang Garuda Pancasila

Proses penetapan Lambang Garuda Pancasila sebagai Lambang Negara Indonesia, Ada Seseorang yang bernama Parada Harahap yang telah menyuarakan pembuatan Lambang Negara Indonesia

Proses pencarian arti Lambang dan Nama-Nama untuk Indonesia dilaksanakan pada tanggal 16 November 1945 selama peradaban berlangsung. 

Ki Hajar Dewantara ketua Organisasi, telah menetapkan langkah awal untuk Lambang Negara dan tertunda karena datangnya sebuah masalah. 

Pemerintah Indonesia mengadakan sayembara pada tahun 1947 untuk mencari pelukis terbaik yang dapat memberikan Desain untuk Lambang Negara

Adapun pendapat dari Haris Purnomo yang memiliki katalog Under The Wings Of Garuda, banyak penulis yang tidak memahami sejarah dan lambang negara karena pemerintah tidak pernah menjelaskan mengenai kriteria sejarah indonesia, Ucap Haris Purnomo

Kemudian Pemerintah Indonesia kembali mengadakan sayembara Lambang Negara tahap kedua pada Tahun 1950, koordinator Mentri Sultan Hamid berhasil membentuk dan mengatur Panitia Lencana Negara Pada 10 Januari 1950.

Akhirnya Pemerintah Indonesia telah memipih dua buah macam desain yang dibuat oleh Muhammad Yamin dan Sultan Hamid. Meskipun Pemerintah sudah berhasil memilih dua desain itu namun tidak bisa secepat itu untuk memastikan desain Lambang Negara

Dalam pemilihan simbol Negara harus meminta pendapat dari para petinggi-petinggi lain agar menghasilkan hasil yang cukup sempurna. 

Lalu Pemerintah Indonesia mengadakan perbincangan yang diikut sertai oleh Muhammad Yamin, Sultan Hamid dan Ir.Soekarno, Sehatusnya Karya Sultan Hamid yang terpilih namun Muhammad Yamin yang tidak terpilih ikut serta dalam memberikan pendapat pada lukisan Sultan Hamid

Kemudian Ir. Soekarno memberikan usul untuk menambahkan "Bhineka Tunggal Ika" Sebagai Semboyan agar diletakkan pada pita yang terdapat pada kaki burung Garuda tersebut. 

Dan akhirnya Pemerintah telah menciptakan bentuk terakhir Lambang Garuda pada tanggal 8 Februari 1950, Kemudian telah ditempelkan pada ruang rapat pertama sidang DPR-RIS pada tanggal 20 Februari 1950.

Berikut arti dari Lambang Garuda Negara Indonesia. 

Arti pada Lambang Garuda dibagi menjadi dua bagian :

1. Arti Jumlah bulu dan Pita yang terdapat pada lambang Garuda. 

- Sayap : Berjumlah 17 yang menandakan tanggal Kemerdekaan Indonesia. 
- Ekor : Berjumlah 8 yang menyatakan bulan Kemerdekaan Indonesia. 
- Perisai / Badan : Berjumlah 19 yang menandakan dua angka pertama tahun Kemerdekaan Indonesia. 
- Leher : Berjumlah 45 yang menandakan dua angka terakhir Tahun Kemerdekaan Indonesia. 
- Pita : Yang bertuliskan Bhineka Tunggal Ika yang mengartikan Berbeda Tetapi Tetap Satu. 

Arti Simbol Bagian Dalam Perisai

Bintang : Melambangkan Sila pertama Ketuhanan yang Maha Esa. 
- Rantai : Melambangkan Sola Kedua Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab. 
- Pohon Beringin : Melambangkan Sila Ketiga Persatuan Indonesia. 
- Kepala Banteng : Melambangkan Sila Keempat Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan. 
- Padi dan Kapas : Melambangkan Sila Kelima Keadilan Sosial Bagi Sekuruh Rakyat Indonesia. 

- BERSAMBUNG -

Sejarah Peristiwa Pemberontakan Kapal Zeven Provincien 1933


Peristiwa kapal tujuh provinsi yang terjadi pada tanggal 5 Februari tahun 1933, peristiwa ini terjadi pada saat negara indonesia masih pada dudukan kolonial Hindia Belanda. Pada saat itu telah terjadi Pemberontakan awak kapal perang yang dijuluki "De Zeven Provincien".

De Zeven Provincien adalah julukan kapal perang terbesar pemerintah Hindia Belanda yang berfungsi sebagai tempat karantina marinir Hindia Belanda, Bangsa Eropa dan juga Pribumi yaitu orang Indonesia. 

Aksi pemberontakan ini terjadi pada saat kapal dalam pelayaran menuju surabaya yang bertujuan untuk mengambil alih kemudi kapal, dikarenakan telah terjadi penurunan upah para awak kapal sebesar 17%.

Peristiwa tersebut telah menjadi sorotan publik dan membuat peristiwa tersebut hingga masuk dalam kategori Sejarah Indonesia.

Adapun perkataan dalam De Zeven Provincien menurut Touwen Bouwsma dan J.C.H Blom : Ketika kelasi indonesia berontak 1933 , Terdapat beberapa orang Indonesia di dalam kapal tersebut yakni Para toko utama yang memprakasai terjadinya peristiwa kapal Tujuh Provinsi tersebut. Seperti Gosal, Kawilarang, Rumambi dan Paradja. 

J.C.Mollema juga telah menerangkan bahwa kapal tersebut digunakan sebagai tempat pelatihan para marinir pribumi yang sudah menyelesaikan studi di pendidikan dasar pelaut Bumiputera atau disebut (Kweekschool voor inlandse Schepelingen). 

KRONOLOGI PERISTIWA KAPAL TUJUH (1933)

Pada saat itu surat kabar medan Ra'jat sempat dihebohkan oleh berita peristiwa ini dengan judul "Pemberontakan Pada Marine", Telah terjadi kasus Pemberontakan kapal perang De Zeven Provincien

Hendrikus Colijn Mentri Jajaran Belanda ikut mengambil keputusan atas peristiwa tersebut, Hendrikus Colijn Telah memutuskan untuk bertindak lebih tegas kepada para awak kapal yang ikut dalam aksi tersebut dan melarang seluruh media untuk tidak mempublikasikan peristiwa itu. 

Dalang dari aksi pemberontakan tersebut ternyata anggota marinir yang bernama Bumiputera, yang terdiri dari Kwilarang, Gosal, Paradja, Romambi dan terdapat juga awak kapal bangsa eropa yang ikut dalam aksi pemberontakan tersebut. 

Kapal perang yang dibawah pimpinan Kwilarang tersebut bertujuan ke Kota Surabaya, dan selama perjalanan menuju Kota Surabaya kapal perang tersebut juga sudah banyak mengalami hambatan dari kolonial Belanda. 

Selama perjalanan menuju Kota Surabaya Kapal perang tersebut dikepung oleh beberapa kapal selam dan pesawat tempur yang sudah siap dengan senjatanya. 

Kemudian pesawat tempur tersebut mengeluarkan peringatan nya namun mereka mengabaikan peringatan tersebut, lalu salah satu pesawat tersebut menembakkan bom tepat di kapal perang yang dipimpin Kwilarang. 

Pada akhirnya akibat kejadian peristiwa itu banyak awak kapal yang meregang nyawa, Kwilarang dan awak kapal yang selamat akhirnya ditangkap. 

Kwilarang dijatuhkan hukuman 18 Tahun Penjara, Para awak kapal yang tewas telah dimakamkan dipulau Mati Kepulauan Seribu, dan akan dipindahkan ke taman makam Pahlawan. 

Kemudian setelah Indonesia Merdeka pada 17 Agustus 1945, lalu Kwilarang Diangkat Sebagai Angkatan Laut Republik Indonesia(ALRI). Pada akhirnya ia gugur pada saat menjalankan tugas di Tanjung Pinang Kepulauan Riau.